Holter EKG Untuk Pemeriksaan Gangguan Irama Jantung (bag. 1)

Setelah membahas mengenai EKG, terdapat pula pemeriksaan holter EKG, yaitu perekaman yang dilakukan secara kontinyu. Dalam EKG rutin atau EKG resting, perekaman hanya dilakukan antara 5 hingga 10 menit, sementara pada holter EKG perekaman berlangsung hingga 24 jam.

Pada dasarnya pemeriksaan holter EKG memang sama dengan EKG yaitu merekam aktivitas listrik jantung, namun dengan durasi yang lebih lama. Tidak hanya 24 jam bahkan dapat mencapai 72 jam, sesuai dengan alat dan tujuan pemeriksaan.

Tujuan utama pemeriksaan holter EKG adalah pemeriksaan gangguan irama jantung atau disebut aritmia. Gangguan penyakit ini adalah ketidakteraturan denyut jantung, denyut yang terlalu lambat, atau denyut jantung terlalu cepat. Aritmia memiliki gejala seperti jantung berdebar-debar, sesak, hingga pingsan. Sebenarnya menggunakan EKG pun dapat mendeteksi gangguan aritmia, namun denyut jantung sering juga tidak terdeteksi karena ganguan irama yang biasanya hilang timbul. Terlebih lagi rekaman EKG hanya dapat dibuat saat mengalami keluhan, sehingga memungkinkan terdiagnosa normal saja. Sedangkan menggunakan holter EKG gangguan irama jantung akan terekam.

Sumber: seputarjantung.com

This entry was posted in Informasi Seputar Jantung Koroner. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *